Bima,Wilamaci.id - Dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan Pemerintah Desa Wilamaci Kecamatan Monta melaksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Pendataan SDGs Desa kepada Enumerator dan Admin desa yang bertempat di Kantor Desa Wilamaci pada Selasa pagi (10/09/2024).
Dalam sambutannya Kades Wilamaci yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Sekretaris Desa, Ilham,S.H memaparkan bahwa Kegiatan ini bertujuan memberikan bimbingan teknis kepada Petugas atau Enumerator dan Admin Desa yang akan melaksanakan kegiatan pendataan dan Pemutakhiran SDGs periode 2024 di Desa Wilamaci.
"Dalam rangka mewujudkan Percepatan Pembangunan Nasional Berkelanjutan ditingkat Desa, maka Kegiatan Pendataan sekaligus Pemutakhiran Data SDGs Desa di Desa Wilamaci merupakan Wujud Dukungan Pemerintah Desa Wilamaci Terhadap program Nasional. Hal ini sesuai Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024"ucapnya
Sementara itu, Nurdianzah,ST selaku Narasumber dari Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Monta memaparkan bahwa Kegiatan Pendataan SDGs merupakan Kegiatan Prioritas dalam rangka Percepatan Pembangunan Nasional berskala Lokal Desa sesuai arahan Permendes dan Perpres tentang Pembangunan Nasional Berkelanjutan berbasis Indonesia Satu Data.
"Pelaksanaan SDGs Desa erat kaitannya dengan peraturan. Salah satu peraturan mengenai Pelaksanaan Pendataan SDGs Desa adalah Permendesa No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Permendesa No. 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024"ucapnya.
Sementara itu, Kamaruddin,S.Pd dari Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa PDTT yang memberikan Materi Praktek Tata Cara Pengisian Kuesioner Pendataan SDGs Desa juga menjelaskan pentingnya kualitas Data dari hasil Pendataan SDGs Desa serta output dari Kegiatan yang dilaksanakan.
"SDGs Desa adalah upaya terpadu Pembangunan Desa untuk percepatan pencapaian pembangunan Nasional berkelanjutan di tingkat Desa. Dari hasil Pendataan SDGs ini nantinya digunakan sebagai Dasar Perencanaan Desa secara berkelanjutan, termasuk digunakan oleh Desa dalam melaksanakan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun atau IDM" ungkapnya.
Untuk itu, ada 2 Metode yang akan digunakan yakni melalui Metode Pendataan Manual dengan cara mengisi kuesioner manual (offline) dan kedua secara Online yakni melakukan pendataan secara langsung melalui Dashbord SDGs Kementerian Desa.go.id"Jelas Kamaruddin,S.Pd
Selanjutnya, dijelaskan bagaimana teknis pengisian dan penguasaan Materi Survey SDGs.
"terdapat 4 jenis level pendataan yang dilakukan oleh Enumerator yakni Survey level Individu, survey Kepala Keluarga (KK), survey Rukun Tetangga (RT/RW) dan Survey Level Desa, untuk itu agar kami pastikan bapak/ibu telah sukses login pada akun masing-masing, serta mengetahui manfaat dan fungsi menu dan fitur pada Dasbor SDGs"ucapnya.
Selanjutnya, Tugas Admin Desa adalah memonitoring capaian Hasil Pendataan SDGs tiap Enumerator.
"Nantinya akan kami monitoring melalui Daily Report Mingguan dan akan kami evaluasi bersama Tim SDGs Desa, seminggu sekali, guna mengetahui Capaian laporan hasil pendataan SDGs masing-masing Petugas Pendata" urai Kamaruddin.
Bimtek yang dimulai Pukul 09.00 wita ditutup dengan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) mulai dari Pembagian Wilayah Kerja, Beban Kerja, Pembagian Data Awal serta Instrumen Kerja.
Bimtek yang berakhir hingga pukul 14.30 wita ini berjalan dengan baik dan lancar. (red/SID Wilamaci)